Jakarta-Humas BKN, tidak semua tenaga honorer K2 yang diusulkan ke
BKN dapat ikut tes seleksi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh
Kasubbag Publikasi BKN Petrus Sujendro saat menjawab pertanyaan Anggota
Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke BKN,
Selasa (11/9). Kunker tersebut juga diterima oleh Kasubdit Dalpeg I/B
BKN Paulus Dwi Laksono di Ruang Mawar Gedung I lantai 1 Kantor Pusat BKN
Jakarta.
Dalam Kunker tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Blitar, Gatot
Darwoto mempertanyakan tentang keikutsertaan seluruh K2 Kab. Blitar
untuk tes seleksi dan mungkinkah semua akan dapat lulus diangkat menjadi
CPNS serta bagaimana tindak lanjut yang tidak lolos seleksi. Lebih
lanjut Gatot Darwoto juga mempertanyakan tentang sanksi terhadap adanya
pemalsuan data K2 yang diusulkan daerah supaya masuk database BKN.
Tekait pemalsuan data honorer, Paulus Dwi Laksono menegaskan bahwa
apabila terdapat manipulasi data tenaga honorer baik K1 maupun K2
disertai dengan bukti yang kuat dapat dijatuhi sanksi administratif
maupun sanksi pidana. “Apabila ada laporan dan bukti tentunya akan
dilakukan audit investigasi terlebih dahulu,” tandas Paulus Dwi L.
Menjawab pertanyaan tersebut Petrus Sujendro menyampaikan bahwa belum
tentu seluruh K2 yang diusulkan ke BKN dapat ikut tes seleksi. Menurut
Petrus, K2 yang akan ikut tes rencananya adalah K2 yang memenuhi
kriteria usai dilakukan Verval. “Selanjutnya tidak semua K2 dapat lolos
tes,” jelas Petrus Sujendro,”Kalau semua lolos tentunya tidak perlu ada
tes!” tegasnya. Petrus Sujendro menambahkan bahwa bagi yang lolos tes
akan diangkat menjadi CPNS sesuai kemampuan keuangan negara pada tahun
2013 dan 2014. Sedangkan bagi yang tidak lolos menurut Petrus Sujendro
jika tenaganya masih dibutuhkan dapat diangkat kembali menjadi PTT
sesuai kemampuan keuangan Daerah. (Sumber : BKN Jakarta)